Minggu, 27 Januari 2013

ETIKA BUANG AIR SESUAI ISLAM

Adab Buang Air sesuai Sunnah Rasulullah SAW


Islam adalah agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali, sehingga seorang akan merasa kagum dan bergemah dalam hatinya ketika melihat keindahan dan kerapian yang diajarkan oleh Islam.

Islam mengajarkan kaum muslimin hidup di atas kesucian, tidak seperti opini yang dituduhkan oleh orang-orang kafir dan munafik di zaman sekarang, bahwa Islam itu jorok, kotor dan tidak menjaga kebersihan. Untuk menyangga tuduhan itu buletin GMI Mojokerto membuat makalah tentang “Adab-adab Buang Air Sesuai Sunnah Rasulullah saw”. Dari sini kita akan melihat keindahan Syari’ah Islam yang maha lengkap ini.
Di antara adab-adab buang air yaitu:

Ø Menjauh Dan Menutup Aurat Dari Manusia

عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا ذَهَبَ الْمَذْهَبَ أَبْعَدَ

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah bahwasanya: ”Nabi saw apabila pergi ke tempat pembuangan air, maka beliau menjauh”. [HR. Abu Dawud: 1/3,An-Nasa’iy: 1/34, dan Ibnu Majah: 1/397. Dishohihkan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami’: 4724]

Ø Tidak Buang Air Pada Genangan Air

وَعَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَمُسْلِمٌ وَالنَّسَائِيُّ وَابْنُ مَاجَهْ

Dan dari Jabir dari Nabi saw: ”Bahwasanya beliau melarang kencing pada air yang tergenang”. [HR. Ahmad, Muslim, Nasa’ie dan Ibnu Majah]

Ø Berdo’a Sebelum Masuk ke Tempat Pembuangan Air

عَنْ أَنَسِ بْن مَالِكٍ قَالَ : { كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا دَخَلَ الْخَلَاءَ قَالَ : اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ } رَوَاهُ الْجَمَاعَةُ

Anas ra berkata, “Dulu Rasulullah saw jika hendak masuk ke tempat pembuangan air, maka beliau berkata (berdo’a) : ”Allahumma inniy audzubika minal khubtsi wal khobaaits” (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari para setan laki-laki, dan perempuan). [HR Jama’ah]
Doa ini dibaca ketika hendak masuk khola’ (tempat buang air, kamar mandi/WC) sebagaimana yang dijelaskan oleh Bukhori dalam kitab Adabul Mufrod, dia berdalil dengan hadits Anas bahwa:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا أَرَادَ أَنْ يَدْخُلَ الْخَلَاءَ قَالَ :……

“Adalah Nabi saw apabila hendak masuk khola’ (tempat buang air) beliau berdoa:……”
Dan pendapat ini yang dipakai oleh kebanyakan ulama’. [Nailul Author:1/183]

Ø Tidak Menghadap Ke Arah Kiblat Atau Membelakanginya

وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا. رواه البخاري

Dan dari Abu Ayub al-Anshori, dari Nabi saw beliau bersabda : “Jika kalian mendatangi tempat pembuangan air (untuk buang air), maka janganlah menghadap kiblat, dan jangan pula membelakanginya saat kencing, maupun berak”. [HR. Bukhori: 380]
Namun hadits ini berlaku apabila tempat buang air itu tidak ada satrah atau tabir untuk pelindung diri dari manusia, apabila ada tabir atau tutup untuk melindungi diri dari manusia maka tidak mengapa menghadap kiblat, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra:

رَقِيتُ يَوْمًا عَلَى بَيْتِ حَفْصَةَ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى حَاجَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ مُسْتَدْبِرَ الْكَعْبَةِ .رَوَاهُ الْجَمَاعَة

“Aku menginap semalam di rumah Khafsho, maka aku melihat Nabi saw pada hajatnya menghadap ke arah Syam dan membelakangi Ka’bah[1]”. [telah meriwayatkannya Jama’ah: 1/204]

Ø Menjaga Badan Dan Pakaian Dari Najis Tinja Dan Kencing

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى قَبْرَيْنِ فَقَالَ أَمَا إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ

Dari Ibnu Abbas dia berkata, Rasulullah saw pernah melewati dua kuburan seraya bersabda: “Sesungguhnya kedua (penghuni)nya disiksa, sedang ia tak disiksa karena perkara besar (menurut sangkaanya). Bahkan itu (sebenarnya) adalah perkara besar. Adapun salah satu diantaranya, ia melakukan adu domba. Adapun yang kedua, ia tidak berlindung dari (percikan) kencingnya”. [HR. Muslim: 2/147/439]

Oleh karena itu jangan sampai perkara yang kelihatannya sepele ini bisa menyebabkan kita mendapat siksa kubur, namun sangat menyedihkan hingga pada hari ini masih banyak saudara-saudara kita yang menyepelekan hal ini.

Ø Tidak Istinja’ (Cebok) Dengan Tangan Kanan

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْيُمْنَى لِطُهُورِهِ وَطَعَامِهِ وَكَانَتْ يَدُهُ الْيُسْرَى لِخَلَائِهِ وَمَا كَانَ مِنْ أَذًى

Dari ‘Aisyah dia berkata: “Adalah tangan kanan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- untuk wudhunya dan makannya; tangan kirinya untuk cebok, dan sesuatu yang kotor”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya: 1/50]

Jadi tangan kanan digunakan untuk sesuatu yang baik seperti makan dan minum dan tangan kiri untuk cebok dan sesuatu yang bersifat kotor. Tidak seperti orang yang jahil, mereka makan dan minum dengan tangan kiri dan bercebok dengan tangan kanan.

Ø Beristinja’ (Cebok) Dengan Air

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْخُلُ الْخَلَاءَ فَأَحْمِلُ أَنَا وَغُلَامٌ نَحْوِي إدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَعَنَزَةً فَيَسْتَنْجِي بِالْمَاءِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Anas bin Malik dia berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- pernah memasuki tempat pembuangan air. Maka aku pun dan seorang bocah sebaya denganku datang membawa seember air dan tombak kecil, lalu beliau pun ber-istinja’ (cebok) dengan air”. [HR Bukhori dan Muslim]

Akan tetapi jika tidak mendapati air maka diperbolehkan menggunakan tiga buah batu atau yang lainnya sebagaimana hadits dari ‘Aisyah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إلَى الْغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ فَإِنَّهَا تَجْزِي عَنْهُ .رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ وَأَبُو دَاوُد وَالدَّارَقُطْنِيّ وَقَالَ : إسْنَادُهُ صَحِيحٌ حَسَنٌ

Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Jika seorang diantara kalian pergi buang air, maka hendaknya ia membawa tiga batu yang dipakai untuk istinja’, karena (tiga) batu tersebut mencukupi baginya (untuk cebok)”. [HR. Ahmad, Nasa’ie, Abu Dawud, Ad-Daraqutniy dan dia mengatakan hadits ini shohih hasan]
Namun ada benda-benda yang dilarang oleh Rasulullah saw untuk digunakan bercebok yaitu tulang dan kotoran binatang.

لَا تَسْتَنْجُوا بِالرَّوْثِ وَلَا بِالْعِظَامِ فَإِنَّهُ زَادُ إِخْوَانِكُمْ مِنْ الْجِنِّ

“Janganlah beristinja’ (cebok) dengan menggunakan kotoran binatang, dan tulang-belulang, karena itu adalah makanan saudara-saudara kalian dari kalangan jin”. [HR. At-Tirmidzi]

Ø Membersihkan Tangan Seusai Istinja’ (bercebok)

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَى الْخَلَاءَ أَتَيْتُهُ بِمَاءٍ فِي تَوْرٍ أَوْ رَكْوَةٍ فَاسْتَنْجَى قَالَ أَبُو دَاوُد فِي حَدِيثِ وَكِيعٍ ثُمَّ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى الْأَرْضِ ثُمَّ أَتَيْتُهُ بِإِنَاءٍ آخَرَ فَتَوَضَّأَ

Dan dari Abu Hurairah, adalah Nabi saw jika mau buang air, maka aku bawakan air dalam bejana atau timba kecil. Lalu beliau beristinja’, kemudian menggosokkan tangannya pada tanah. Lalu aku bawakan bejana lain, kemudian beliau berwudhu’”. [HR. Abu Dawud : 41]

Membersihkan tangan seusai istinjak (bercebok) ini tidak harus dengan tanah, apabila ada sesuatu yang bisa untuk penggantinya sebagai penghilang bau seperti sabun atau semisalnya maka tidak mengapa. Wallahu a’lam

Ø Berdoa Ketika Keluar Dari WC

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا خَرَجَ مِنْ الْخَلَاءِ قَالَ :” غُفْرَانَكَ” . رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ

Dan dari ‘Aisyah ra berkata: adalah Nabi saw Jika keluar dari WC, maka beliau berdo’a, “GHUFROONAKA” (Aku memohon ampunan-Mu). [HR. Imam Lima kecuali Nasa’ie, Nailul Author: 1/185]
Demikian aturan-aturan dalam Islam dalam masalah buang air, semoga buletin ini bermanfaat bagi para pembaca dan semoga dalam penulisan ini hanya semata-mata diniatkan untuk mencari ridho Allah Ta’lah. Amien

الحمد لله ربّ العالمين

[1] Saat itu tempat pembuangan airnya menggunakan tabir.

Sumber : apple.com

10 Penemuan Ilmuwan Islam yang Memengaruhi Dunia

Kehidupan modern sekarang ini tak lepas dari penemuan-penemuan ilmuwan Islam, mereka sangat berjasa atas berbagai kemajuan teknologi sekarang namun sayangnya mereka tidak terlalu dikenal dan bahkan terlupakan. Sedangkan Ilmuwan barat lebih dikenal padahal temuan mereka hanyalah pengembangan dari pemikiran para ilmuwan muslim terdahulu.  Berikut ini beberapa penemuan muslim yang luar biasa:

Operasi Bedah


Al-Zahrawi dan Kitab Al-Tasrif li man ajaz an-il-taliI terjemahan Latin

Peletak dasar-dasar ilmu bedah modern adalah Al-Zahrawi(936 M -1013 M). Orang Barat mengenalnya sebagai Abulcassis. Al-Zahrawi adalah seorang dokter bedah yang amat fenomenal. Karya dan hasil pemikirannya banyak diadopsi para dokter di dunia Barat. ‘’Prinsip-prinsip ilmu kedokteran yang diajarkan Al- Zahrawi menjadi kurikulum pendidikan kedokteran di Eropa,’‘ ujar Dr Campbell dalam History of Arab Medicine.

Ahli bedah yang termasyhur hingga ke abad 21 itu bernama lengkap Abu al-Qasim Khalaf ibn al-Abbas Al-Zahrawi. Ia terlahir pada tahun 936 M di kota Al-Zahra, sebuah kota berjarak 9,6 km dari Cordoba, Spanyol. Al-Zahrawi merupakan keturunan Arab Ansar yang menetap di Spanyol.

Al- Zahrawi meninggalkan sebuah ‘harta karun’ yang tak ternilai harganya bagi ilmu kedokteran yakni berupa Kitab Al-Tasrif li man ajaz an-il-taliI sebuah ensiklopedia kedokteran. Kitab yang dijadikan sekolah kedokteran di Eropa itu terdiri dari 30 volume. Dalam kitab yang diwariskannya bagi peradaban dunia itu, Al-Zahrawi secara rinci dan lugas mengupas tentang ilmu bedah, orthopedi, opththalmologi, farmakologi, serta ilmu kedokteran secara umum. Ia juga mengupas tentang kosmetika. Al-Zahrawi pun ternyata begitu berjasa dalam bidang kosmetika. Sederet produk kosmetika seperti deodoran, hand lotion, pewarna rambut yang berkembang hingga kini merupakan hasil karya Al-Zahrawi.
Pesawat Terbang


 Ibnu Firnas dan Sketsa mesin terbangnya

Abbas Qasim Ibnu Firnas(di Barat dikenal dengan nama Armen Firman) dilahirkan pada tahun 810 Masehi di Izn-Rand Onda, Al-Andalus (kini Ronda, Spanyol). Dia dikenal ahli dalam berbagai disiplin ilmu, selain seorang ahli kimia, ia juga seorang humanis, penemu, musisi, ahli ilmu alam, penulis puisi, dan seorang penggiat teknologi. Pria keturunan Maroko ini hidup pada saat pemerintahan Khalifah Umayyah di Andalusia (Spanyol).

Pada tahun 852, di bawah pemerintahan Khalifah Abdul Rahman II, Ibnu Firnas memutuskan untuk melakukan ujicoba ‘terbang’ dari menara Masjid Mezquita di Cordoba dengan menggunakan semacam sayap dari jubah yang disangga kayu. Sayap buatan itu ternyata membuatnya melayang sebentar di udara dan memperlambat jatuhnya, ia pun berhasil mendarat walau dengan cedera ringan. Alat yang digunakan Ibnu Firnas inilah yang kemudian dikenal sebagai parasut pertama di dunia.

Pada tahun 875, saat usianya menginjak 65 tahun, Ibnu Firnas merancang dan membuat sebuah mesin terbang yang mampu membawa manusia. Setelah versi finalnya berhasil dibuat, ia sengaja mengundang orang-orang Cordoba untuk turut menyaksikan penerbangan bersejarahnya di Jabal Al-‘Arus (Mount of the Bride)di kawasan Rusafa, dekat Cordoba.

Penerbangan yang disaksikan secara luas oleh masyarakat itu terbilang sangat sukses. Sayangnya, karena cara meluncur yang kurang baik, Ibnu Firnas terhempas ke tanah bersama pesawat layang buatannya. Dia pun mengalami cedera punggung yang sangat parah. Cederanya inilah yang membuat Ibnu Firnas tak berdaya untuk melakukan ujicoba berikutnya.

Abbas Ibnu Firnas wafat pada tahun 888, dalam keadaan berjuang menyembuhkan cedera punggung yang diderita akibat kegagalan melakukan ujicoba pesawat layang buatannya.

Walaupun percobaan terbang menggunakan sepasang sayap dari bulu dan rangka kayu tidak berhasil dengan sempurna, namun gagasan inovatif Ibnu Firnas kemudian dipelajari Roger Bacon 500 tahun setelah Firnas meletakkan teori-teori dasar pesawat terbangnya. Kemudian sekitar 200 tahun setelah Bacon (700 tahun pascaujicoba Ibnu Firnas), barulah konsep dan teori pesawat terbang dikembangkan.
Logaritma dan Aljabar


Al-Khawarizmi dan Kitab Al-Khawarizmi yang bernama lengkap Muḥammad bin Musa al-Khawarizmi adalah seorang ahli matematika, astronomi, astrologi, dan geografi yang berasal dari Persia. Lahir sekitar tahun 780 di Khwārizm (sekarang Khiva, Uzbekistan) dan wafat sekitar tahun 850 di Baghdad. Hampir sepanjang hidupnya, ia bekerja sebagai dosen di Sekolah Kehormatan di Baghdad

Buku pertamanya, al-Jabar, adalah buku yang membahas solusi sistematik dari linear dan notasi kuadrat. Sehingga ia disebut sebagai Bapak Aljabar. Translasi bahasa Latin dari Aritmatika beliau, yang memperkenalkan angka India, kemudian diperkenalkan sebagai Sistem Penomoran Posisi Desimal di dunia Barat pada abad ke 12. Ia merevisi dan menyesuaikan Geografi Ptolemeus sebaik mengerjakan tulisan-tulisan tentang astronomi dan astrologi.

Kontribusi beliau tak hanya berdampak besar pada matematika, tapi juga dalam kebahasaan. Kata Aljabar berasal dari kata al-Jabr, satu dari dua operasi dalam matematika untuk menyelesaikan notasi kuadrat, yang tercantum dalam buku beliau. Kata logarisme dan logaritma diambil dari kata Algorismi, Latinisasi dari nama beliau. Nama beliau juga di serap dalam bahasa Spanyol Guarismo dan dalam bahasa Portugis, Algarismo yang berarti digit.

Angka 0 (Nol)

Selain penemu Logaritma dan Aljabar, Al Khawarizmi juga dikenal sebagai penemu angka 0 (nol)  yang dalam bahasa Arab disebut sifr. Angka nol baru dikenal dan dipergunakan orang Barat sekitar 250 tahun setelah ditemukan oleh Al Khawarizmi. Sebelumnya para ilmuwan mempergunakan abakus, semacam daftar yang menunjukkan satuan, puluhan, ratusan, ribuan, dan seterusnya, untuk menjaga agar setiap angka tidak saling tertukar dari tempat yang telah ditentukan dalam hitungan.

Optik


Ibnu Haytham dan Gambar optik mata

Ibnu Haytham atau Alhazen, begitu orang Barat menyebutnya, dunia memberinya gelar kehormatan sebagai Bapak Optik. Bernama lengkap Abu Ali Muhammad ibnu Al-Hasan ibnu Al-Haytham. Ia merupakan sarjana Muslim terkemuka yang lahir di Basrah, Irak pada 965 M.

Penelitiannya tentang cahaya memberikan ilham kepada ahli sains Barat seperti Boger, Bacon, dan Kepler yang menciptakan mikroskop serta teleskop. Dialah orang pertama yang menulis dan menemukan berbagai data penting mengenai cahaya. Konon, dia telah menulis tak kurang dari 200 judul buku.

Dalam karya monumentalnya, Kitab Al-Manadhir, teori optik pertama kali dijelaskan. Hingga 500 tahun kemudian, teori Ibnu Haytham ini dikutip banyak ilmuwan. Tak banyak orang yang tahu bahwa orang pertama yang menjelaskan soal mekanisme penglihatan pada manusia (yang menjadi dasar teori optik modern) adalah ilmuwan Muslim asal Irak tersebut.

Selama lebih dari 500 tahun, kitab Al-Manadhir terus bertahan sebagai buku paling penting dalam ilmu optik. Pada 1572, karya Ibnu Haytham ini diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dengan judul Opticae Thesaurus. Haitham juga mencatatkan namanya sebagai orang pertama yang menggambarkan seluruh detil bagian indra pengelihatan manusia. Ia memberikan penjelasan yang ilmiah tentang bagaimana proses manusia bisa melihat. Salah satu teorinya yang terkenal adalah ketika ia mematahkan teori penglihatan yang diajukan dua ilmuwan Yunani, Ptolemy dan Euclid.

Sayangnya, hanya sedikit yang terisa. Bahkan karya monumentalnya, Kitab Al-Manadhir, tidak diketahui lagi rimbanya. Orang hanya bisa mempelajari terjemahannya yang ditulis dalam bahasa Latin. Kekurangpedulian umat Islam terhadap karya-karya ilmuwan terdahulu, telah membuat Islam tertinggal.

Mesin Robot


Al Jazari dan Diagram a hydropowered water-raising machine

Al Jazari (1136-1206) mengembangkan prinsip hidrolik untuk menggerakkan mesin yang kemudian hari dikenal sebagai mesin robot. Al Jazari merupakan seorang tokoh besar di bidang mekanik dan industri pada abad ke-12. Lahir dari Al Jazira, yang terletak diantara sisi utara Irak dan timur laut Syiria, tepatnya antara Sungai Tigris dan Efrat. Al-Jazari merupakan ahli teknik yang luar biasa pada masanya.

Nama lengkapnya adalah Badi Al-Zaman Abullezz Ibn Alrazz Al-Jazari dia tinggal di Diyar Bakir, Turki, selama abad kedua belas. Al-Jazari mendapat julukan sebagai Bapak Modern Engineering berkat temuan-temuannya yang banyak mempengaruhi rancangan mesin-mesin modern saat ini, diantaranya combustion engine, crankshaft, suction pump, programmable automation, dan banyak lagi.

Dia adalah penulis Kitáb fí ma'rifat al-hiyal al-handasiyya (Buku Pengetahuan Ilmu Mekanik) tahun 1206. Beliau mendokumentasikan lebih dari 50 karya temuannya, lengkap dengan rincian gambar-gambarnya, Bukunya ini berisi tentang teori dan praktik mekanik. Karyanya ini sangat berbeda dengan karya ilmuwan lainnya, karena dengan piawainya Al-Jazari membeberkan secara detail hal yang terkait dengan mekanika. Dan merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam sejarah teknik.

Donald Routledge dalam bukunya Studies in Medieval Islamic Technology, mengatakan bahwa hingga zaman modern ini, tidak satupun dari suatu kebudayaan yang dapat menandingi lengkapnya instruksi untuk merancang, memproduksi dan menyusun berbagai mesin sebagaimana yang disusun oleh Al-Jazari.

Universitas



Universitas Al-Qarawiyyin

Universitas Al-Qarawiyyin atau Al-Karaouine (bahasa Arab: جامعة القرويين) (transliterasi dari nama lainnya meliputi Qarawiyin, Kairouyine, Kairaouine, Qairawiyin, Qaraouyine, Quaraouiyine, Quarawin, dan Qaraouiyn) adalah universitas pertama di dunia yang berlokasi di Fes, Maroko yang didirikan pada tahun 859. Universitas ini telah dan terus menjadi salah satu pusat spiritual dan pendidikan terkemuka dari dunia Muslim.

Al-Qarawiyyin adalah bagian dari masjid, didirikan pada tahun 859 oleh Fatima al-Fihria, putri seorang pedagang kaya bernama Muhammad Al-Fihri. Keluarga Al-Fihri telah bermigrasi dari Kairouan (di sinilah asal nama masjid), Tunisia ke Fes pada awal abad ke-9, bergabung dengan komunitas pendatang lainnya dari Kairouan yang telah menetap di sebuah distrik barat kota. Fatima dan kakaknya Mariam, baik dari mereka berpendidikan, mewarisi sejumlah besar uang dari ayah mereka. Fatima berjanji untuk menghabiskan seluruh warisannya pada pembangunan masjid yang cocok untuk komunitasnya.

Penemuan Sabun



Salah satu penemuan penting yang dicapai umat Islam di era keemasannya adalah sabun. Sejak abad ke-7 M, umat Muslim telah mengembangkan sebuah gaya hidup higienis yang mutakhir.

Menurut Ahmad Y Al-Hassan dalam bukunya berjudul, Technology Transfer in the Chemical Industries, kota-kota Islam seperti Nablus (Palestina), Kufah dan Basrah (Irak) telah menjadi sentra industri sabun.

“Sabun yang kita kenal hari ini adalah warisan dari peradaban Islam,” papar Al-Hassan. Menurut Al-Hassan, sabun yang terbuat dari minyak sayuran, seperti minyak zaitun serta minyak aroma, pertama kali diproduksi para kimiawan Muslim di era kekhalifahan. Salah seorang sarjana Muslim yang telah mampu menciptakan formula sabun adalah Al-Razi, ahli kimia dari Persia.

"Hingga kini, formula untuk membuat sabun tak pernah berubah,” cetus Al-Hassan. Sabun yang dibuat umat Muslim di zaman kejayaan sudah menggunakan pewarna dan pewangi. Selain itu, ada sabun cair dan ada pula sabun batangan. Bahkan, pada masa itu sudah tercipta sabun khusus untuk mencukur kumis dan janggut.

Selain itu, resep pembuatan sabun yang lengkap tercatat dalam sebuah risalah bertarikh abad 13 M. Manuskrip itu memaparkan secara jelas dan detail tata cara pembuatan sabun. Fakta ini menunjukkan betapa dunia Islam telah jauh lebih maju dibandingkan peradaban Barat. Masyarakat Barat, khususnya Eropa, diperkirakan baru mengenal pembuatan sabun pada abad ke-16 M.

Perancang  Air Mancur



Dalam berbagai catatan sejarah Islam, terungkap bahwa umat Islam menjadi umat pertama yang menggunakan media air dalam rancangan sebuah taman. Maupun memanfaatkan media air untuk memperindah ruangan, baik di rumah, masjid, istana, dan taman umum.

Perancang beragam bentuk air mancur adalah Banu Musa Bersaudara hidup pada abad ke-9. Mereka adalah ilmuwan yang sangat aktif berkegiatan di Bayt al-Hikmah, Baghdad, Irak. Ini merupakan sebuah tempat yang terkenal dengan perpustakaan dan penerjemahan beragam ilmu pengetahuan. Banu Musa bersaudara merupakan putra-putra dari Musa ibn Shakir yang bekerja sebagai ahli astrologi Khalifah al-Ma'mun. Pada saat Musa ibn Shakir meninggal, dia meninggalkan anak-anaknya yang masih muda dalam lingkungan kekhalifahan.

Banu Musa terdiri atas tiga bersaudara. Yang pertama adalah Abu Ja'far Muhammad ibn Musa ibn Shakir  (803-873). Dia memiliki keahlian khusus di bidang astronomi, teknik, geometri, dan fisika. Kemudian, ada juga Ahmad bin Musa ibn Shakir (803-873) yang memiliki keahlian khusus di bidang teknik dan mekanik. Selain itu, juga ada Al-Hasan bin Musa ibn Shakir (810-873). Dia pun memiliki keahlian yang sangat dikuasainya, yaitu bidang rekayasa dan geometri.

Kitab al-Hiyal atau Kitab Perangkat Mekanik merupakan hal bernilai yang ditinggalkan Banu Musa bersaudara. Melalui kitab ini, mereka memberikan warisan berguna bagi perkembangan teknik dan arsitektur dalam dunia Islam.

Dalam kitabnya, Banu Musa bersaudara menciptakan rancangan pembuatan air mancur dalam beragam teknik dan trik. Mereka menerapkan beragam prinsip geometri dan fisika untuk membuat air mancur. Kitab tersebut juga memuat tujuh model atau rancangan air mancur.

Hukum Gravitasi Universal


Dunia mengenal Sir Isaac Newton (Principia, 1687) sebagai penemu pertama "hukum gravitasi universal" namun sebenarnya jauh sebelum Newton, ilmuan Islam yang juga salah satu dari Banu Musa Bersaudara bernama Abu Ja'far Muhammad ibn Musa ibn Shakir yang hidup antara tahun 803-873 di Baghdad, Irak. sudah menciptakan hipotesis akan adanya suatu Daya Tarik raksasa dalam pergerakan benda-benda luar angkasa.

Abu Ja'far Muhammad, yang memiliki keahlian khusus di bidang astronomi, teknik, geometri, dan fisika. dalam Kitab al-Hiyal, memberikan penjelasan tentang gerakan bola. Dalam buku tersebut, dia juga menuliskan penemuannya tentang benda-benda langit yang menjadi subjek dalam hukum fisika bumi.

Karya Abu Ja'far Muhammad lainnya adalah pembahasan tentang gerakan bintang dan hukum tarik-menarik. Ia mengungkapkan adanya gaya tarik-menarik antara benda-benda langit. Hal ini membuktikan bahwa hukum gravitasi Newton berlaku secara universal.

Itulah sebagian dari Penemuan Ilmuwan Islam yang Mempengaruhi Dunia masih banyak penemuan-penemuan lainnya semoga kita dapat membahasnya lain kali, dan terima kasih atas kunjungan sobat semua.  

Jumat, 04 Januari 2013

Fakta Ilmiah Hadist Rasulullah tentang Lalat



Hadist atau pesan Rasulullah ini  
“Jika jatuh seekor lalat pada minuman kalian maka benamkanlah, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang satunya terdapat penyembuhnya” [HR. Bukhari]  
dibuktikan oleh para ilmuwan, Sebagaimana mereka mempelajari daripada serangga–serangga yang ada di bumi. Mereka menemukan dahsyatnya dan kehebatan serangga–serangga yang menakjubkan bahwa lalat itu mengepakkan sayapnya sebanyak 200 hingga 400X setiap detiknya. Dan setiap detik ia menggerakkan sayapnya 200 hingga 400X gerakan. Dan juga pada satu hewan yang disebut “Ganjur” bahkan sampai mengepakkan sayapnya 1000X setiap detiknya. 
 
Para ilmuwan mempelajari 4 jenis serangga, mereka mendalaminya dan dikatakan kami baru mempelajari 4 macam serangga dan masih tersisa lebih dari 10 juta macam serangga di muka bumi.
Dan tentunya juga, demikian banyak mereka melakukan penemuan–penemuan dan keajaiban pada serangga sehingga mereka mengatakan bahwa didalam setiap sayap seekor lalat itu ada daripada fungsi–fungsi elevator dan fungsi–fungsi depressor, yaitu fungsi mengangkat dan menurunkan sayapnya.
Dan itu bergerak 200 hingga 400X setiap detiknya dan gerakan lalat itu yang demikian sangat menakjubkannya itu selalu bergerak dalam bermenit–menit atau berjam–jam.
 
Gerakan otot yang sedemikian cepatnya menggerakkan sayap seekor lalat yang sangat kecil. Seekor lalat yang kecil, yang dijelaskan oleh para ilmuwan dari Australia bahwa seekor lalat itu terbukti pada sebelah sayapnya ditemukan 1 gen refilin yaitu gen yang mempunyai 2 fungsi yakni fungsi pada industri dan fungsi pada kesehatan.
 
Fungsi pada industri bahwa gen refilin ini lebih dahsyat dan lebih kuat dari semua jenis karet yang ada yang telah dibuat oleh banyak orang di muka bumi ini. Jenis karetnya diambil dari pohon karet atau lainnya, gen refilin yang ada di sayap lalat itu lebih kuat dan lebih hebat jika dipakai sebagai karet karena ia mempunyai daya dorong dan daya tekan yang sangat kuat serta daya pental yang demikian dahsyat dan itu ada pada sayap seekor lalat dan serangga lain hingga ia dapat bergetar hingga 1000X dalam setiap detiknya seperti hewan ganjur dan juga beberapa hewan serangga lainnya. 
 
Dan dalam fungsi kesehatannya bahwa gen refilin itu adalah satu gen yang bisa mengobati penyakit–penyakit yang ada pada syaraf–syaraf arteri, pada syaraf–syaraf meina. Syaraf arteri yang banyak terjadi penyumbatan, gen–gen refilin yang ada di sayap seekor lalat itulah yang dapat mengobatinya.
Demikian indahnya dan demikian sempurnanya dan demikian jeniusnya Rasulullah Muhammad Saw. Jika jatuh lalat pada minuman kalian, tenggelamkan ia. Maksudnya gen–gen refilin yang ada di sayapnya itu supaya bertebaran di air pula hingga menjadikan airnya itu tersucikan daripada bakteri–bakteri yang ada pada sayap lainnya.
 
Di antara mu’jizat kenabian Rasulullah dari aspek kedokteran yang harus ditulis dengan tinta emas oleh sejarah kedokteran adalah alat pembuat sakit dan alat pembuat obat pada kedua sayap lalat sudah beliau ungapkan 14 abad sebelum dunia kedokteran berbicara. Dan penyebutan lalat pada hadits itu adalah bahwa air tetap suci dan bersih jika dihinggapi lalat yang membawa bakteri penyebab sakit kemudian kita celupkan lalat tersebut agar sayap pembawa obat (penawarnya) pun tercelup ke air. 
 
Dan percobaan ilmiah kontemporer pun sudah dilakukan untuk mengungkapkan rahasia di balik hadits ini. Bahwasannya ada kekhususan pada salah salah satu sayapnya yang sekaligus menjadi penawar atau obat terhadap bakteri yang berada pada sayap lainnya. 
 
Oleh karena itu, apabila seekor lalat dicelupkan ke dalam air keseluruhan badannya, maka bakteri yang ada padanya akan mati, dan hal ini cukup untuk menggagalkan “usaha lalat” dalam meracuni manusia, sebagaimana hal ini pun telah juga ditegaskan secara ilmiah. Yaitu bahwa lalat memproduksi zat sejenis enzim yang sangat kecil yang dinamakan Bakter Yofaj, yaitu tempat tubuhnya bakteri. 
 
Dan tempat ini menjadi tumbuhnya bakteri pembunuh dan bakteri penyembuh yang ukurannya sekitar 20:25 mili mikron. Maka jika seekor lalat mengenai makanan atau minuman, maka harus dicelupkan keseluruhan badan lalat tersebut agar keluar zat penawar bakteri tersebut. Maka pengetahuan ini sudah dikemukakan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam dengan gambaran yang menakjubkan bagi siapapun yang menolak hadits tentang lalat tersebut. 
 
Dan Dr. Amin Ridha, Dosen Penyakit Tulang di Jurusan Kedokteran Univ. Iskandariyah, telah melakukan penelitian tentang “hadits lalat ini” dan menegaskan bahwa di dalam rujukan-rujukan kedokteran masa silam ada penjelasan tentang berbagai penyakit yang disebabkan oleh lalat.
Dan di zaman sekarang, para pakar penyakit yang mereka hidup berpuluh-puluh tahun, baru bisa mengungkap rahasia ini, padahal sudah dibongkar informasinya sejak dahulu. Yaitu kurang lebih 30-an tahun yang lalu mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri obat berbagai penyakit yang sudah kronis dan pembusukan yang sudah menahun adalah dengan lalat. 
 
Berdasarkan hal ini, jelaslah bahwa ilmu pengetahuan dalam perkembangannya telah menegaskan penjelasannya dalam terori ilmiah sesuai dengan hadits yang mulia ini. Dan mukjizat ini sudah dikemukakan semenjak dahulu kala, 14 abad yang silam sebelum para pakar kedokteran mengungkapkannya baru-baru ini. 
 
Manusia melihatnya dengan mikroskop dan selama puluhan tahun mereka menelitinya tapi Sang Nabi SAW tahu di sayap lalat itu ada gen penyembuh, ada gen penyakit sampai butiran gen dan sel yang ada disayap lalat diketahui oleh Rasulullah Muhammad SAW atas petunjuk dari Allah SWT sebagai sang Maha Pencipta segala sesuatu dan Maha Mengetahui akan seluk beluk ciptaanNya. Wallahu’alam bishawab...
(sumber : Intermezzo)

Penyembelihan Hewan secara Islam vs Barat


Di bawah ini adalah tulisan yang disadur dan diringkas oleh Usman Effendi AS dari makalah tulisan Nanung Danar Dono, S.Pt, M.P., Sekretaris Eksekutif LP.POM-MUI Propinsi DIY dan Dosen Fakultas Peternakan UGM Yogyakarta:|
Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: Manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?

Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG). Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.

Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.
Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis. Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.

Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati. Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!

Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb.:

>> Penyembelihan Menurut Syariat Islam <<

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:

Pertama :

Pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.

Kedua :
Pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.
Ketiga :
Setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol). Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).

Keempat :
Karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

>> Penyembelihan Cara Barat <<
Pertama :

Segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit. Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).

Kedua :
Segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).

Ketiga :
Grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal. Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik dari dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.

Keempat :
Karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia. Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!
Kejang dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit! Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya! Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!

Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit. Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras). Mengapa demikian? Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Hadits Rasulullah tentang penyembelihan ini:

“…….. dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” (H.R. Muslim).

Rabu, 02 Januari 2013

Musim Penghujan dan Percikan Najis




Seiring dengan datangnya musim hujan, banyak ruas jalan yang tergenangi air hujan maupun lumpur, sehingga disaat sedang mengendarai sepeda motor atau ketika sedang berjalan kaki percikan air maupun lumpur tersebut mengenai pakaian yang kita kenakan. Bagaimanakah hukum pakaian tersebut?


Islam adalah agama pembawa rahmat bagi seluruh umat manusia, terkhusus bagi umat muslim. Kaitannya dengan masalah pakaian, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berhati-hati dalam menjaga kesucian pakaian dari najis, karena hal ini berpengaruh terhadap sah dan tidaknya shalat, baik yang menempel pada pakaian, badan maupun tempat shalat.



Namun demikian Islam juga memperhatikan kemudahan, agar tidak terjadi kesulitan. Oleh karena itu, ada beberapa najis yang dimaafkan, karena sulit dihilangkan ataupun dihindari. Sebagaimana yang disebutkan dalam Kitab Al-Wajiz (Syarhul Kabir) karya Imam Al-Ghazali.



قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا



Imam Al-Ghazali berkata: Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air dijalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.



Kemudian jika percikan air maupun lumpur tersebut diyakini mengandung najis, misalnya genangan air tersebut adalah luapan dari got ataupun comberan yang najis. Maka hal ini juga dimaafkan jika memang percikan tersebut sedikit. Seperti pendapat Imam Ar-Rafi’I dalam kitabnya Al-Aziz Syarhul Wajiz.



وَأَمَّا مَا تَسْتَيْقِنُ نَجَاسَتَهُ فَيُعْفَى عَنِ القَلِيلِ مِنْهُ. وأمَّا الكَثِيْرُ فَلاَ يُعْفَى عنهُ كَسَائِرِ النَّجَاسَاتِ



Jika diyakini jalan tersebut ada najisnya, maka hukumnya dimaafkan jika percikan tersebut hanya sedikit, namun jika percikan tersebut banyak maka tidak dimaafkan, sebagaimana hukumnya najis-najis yang lain.



Alasan kenapa najis yang sedikit di atas dimaafkan, karena akan memberatkan jika harus diperintahkan untuk segera mencuci pakaian yang terkena percikan tersebut. Padahal ia hanya membawa satu pakaian dan juga ia harus memenuhi kebutuhan hidupnya. 

(Sumber : nu.or.id)

Selasa, 01 Januari 2013

Mengapa Babi Diharamkan dalam Islam

Al Qur'an meriwayatkan hewan babi diharamkan untuk dimakan dalam Islam. "Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman "Diharamkan bagimu [memakan] bangkai darah, daging babi, [daging hewan] yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya dan [diharamkan bagimu] yang disembelih untuk berhala" (Qur'an Surah Al Maidah:3)
Simak juga surah al-Ana’am ayat 145, yang bermaksud: “Katakanlah tidak ku dapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi.”

Fakta-fakta di lapangan tentang babi menjadi alasan empiris sekaligus ilmiah yang menguatkan penegasan Al Qur'an akan keharamannya. ilmu kedokteran pun telah membuktikan bahwa babi adalah inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. salah satunya disebabkan sistem biokimia babi hanya mengeluarkan 2 % dari seluruh uric acid [asam urat, C5H4N4O3] dari dalam tubuhnya. Bertolak belakang dengan sistem metabolisme dalam tubuh manusia yang mengeluarkan 98 % kandungan asam uratnya melalui air seni. Asam urat adalah sampah dalam darah yang terbentuk akibat metabolisme tubuh yang tidak sempurna dan bersifat racun.

Dr. Murad Hoffman, seorang pengarah klinik laboratorium mikrobiologi di Boston, Medical Centes, Massachusetts yang juga seorang asisten profesor di Pathology and Laboratory Medicine, Boston University School of Medicine menyatakan bahwa terdapat lebih dari 25 penyakit yang bisa menyebar dari babi seperti anthrax, influensa, leptospirosis, rabies, dan salmonellosis. Penelitian ilmiah di China & Swedia menyimpulkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan kanker usus besar. Persentase penderita kedua penyakit ini di negara-negara yang penduduknya mayoritas memakan babi meningkat drastis, terutama di negara-negara Eropa, Amerika, China, dan India. Sementara, di negara-negara Islam persentasenya sangat rendah, hanya 1/1000 orang, hasil penelitian ini dipublikasikan dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan di Sao Paolo, Brazil, 1986.

Selain itu babi adalah binatang yang paling jorok, sangat suka berada ditempat yang kotor, suka memakan kotorannya sendiri, tidak tahan terhadap sinar matahari, pemalas, tidak gesit, dan paling rakus diantara hewan jinak lainnya. Babi juga suka dengan sejenis dan tidak pencemburu. (Sumber : A.V. Nalbandov dan N.V. Nalbandov dalam Buku Adaptive Physiology on Mammals and Birds).

Cukup terkejut juga ketika melihat dalam Youtube mengenai satu ujian yang sangat mudah yaitu dengan mengambil dua potongan daging babi dan diletakkan dalam bekas besi, kemudian dicurahkan air minuman berkarbonat ke atas daging babi itu. Selepas dibiarkan dua jam, kelihatan begitu banyak sekali ulat kecil merayap keluar dari daging babi itu. Hal ini disebabkan dua hal; Pertama dahsyatnya dan jijiknya daging itu. Kedua, bangga menjadi Muslim betapa agungnya syariat Allah yang mengharamkan makan daging babi dan betapa Al-Quran memang kitab petunjuk dari langit dan segala yang terkandung di dalamnya dan terlarang mesti dihindari.
 
Pengharaman babi dalam Al-Quran sepatutnya dikaitkan dengan wabah dahsyat yang sedang melanda dunia yaitu H1N1 yang sudah merenggut puluhan nyawa.Subhanallah, Maha Suci Allah yang mengetahui keburukan apa yang dicipta-Nya. Hasil kajian barat, babi membawa virus dan sejenis kuman yang tidak mati di dalam genetik babi yang membawa 70 jenis penyakit. 

Lantas Mengapa Babi tidak Memiliki Leher ?
Islam mengajarkan tentang tata cara penyembelihan hewan yang halal dikonsumsi, yang diawali dengan menyebut nama Allah yang Maha Kuasa dan kemudian membuat irisan memotong urat nadi leher hewan dan membiarkan urat-urat dan organ lainnya utuh. Cara ini akan mengakibatkan kematian hewan secara perlahan karena terputusnya sirkulasi darah dalam tubuh, bukan dengan cara mencederai organ vital hewan seperti menusuk bagian jantung, hati atau memukul bagian kepalanya. Sebab dengan mencederai organ-organ vital tersebut, hewan akan mati seketika dan darahnya mengumpul dalam urat-uratnya yang pada akhirnya mencemari daging, daging hewan akan tercemar oleh asam urat sehingga menjadi racun.

Pada titik inilah, para ahli makanan baru menyadari betapa sempurnanya tuntunan ajaran Islam. Tahukah Anda, bahwa babi tidak punya leher sehingga tidak bisa disembelih di bagian lehernya ? tentu tidak ada yang kebetulan di dunia ini. Allah Subhanahu Wa Ta'ala mendesain fisik babi tidak berleher dan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam mengajarkan pada umatnya untuk menyembelih hewan di leher. Maha Benar Allah yang telah mengharamkan babi bagi umat Islam. dan Allah menunjukkan bukti-bukti ilmiah kebenarannya dengan caraNya sendiri.
(sumber : facebook dan blog Islamic)

Jangan Dekati Masjid dengan Bau Rokok


Hukum Rokok

1- Kita dilarang membinasakan diri kita sendiri dan mencelakakan orang lain.

Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisaa’: 29).

Dalam ayat lain, Allah Ta'ala berfirman,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan". (QS. Al Baqarah: 195).

Begitu pula dalam hadits disebutkan bahwa jangan sampai menyakiti orang lain. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

"Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudhorot) pada orang lain, begitu pula membalasnya." (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3/77, Al Baihaqi 6/69, Al Hakim 2/66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih). Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan rokok termasuk dalam larangan ini.

Para dokter pun telah meneliti bahwa rokok membawa berbagai macam racun. Bahkan hasil penelitin juga membuktikan bahwa 25 juta orang meninggal dunia dalam setahun di muka bumi gara-gara sebab utama adalah rokok. Ini menjadi bukti bahwa rokok bisa mencelakakan diri sendiri.

2- Badan manusia bukanlah dia yang memiliki sendiri, tetapi milik Allah (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun), jadi sebaiknya yang halal dan thoyib.

3- Rokok termasuk suatu yang khobits (kotor). Sifat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau dihalalkan yang thoyyib (bagus) dan diharamkan yang khobits (jelek). Dan jelas bau rokok yang ditimbulkan sangat tidak disukai.

>>Menghadiri Shalat Jama’ah dalam Keadaan Berbau Rokok

Mengenai masalah ini, para ulama berselisih pendapat, bolehkah seseorang yang bau rokok menghadiri shalat jama’ah. Ada yang berpendapat haram, ada yang menyatakan makruh. Pendapat yang tepat dalam masalah ini adalah tidak dibolehkan menghadiri shalat berjama’ah bagi orang semacam itu. Di antara alasannya:

1- Hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ - يَعْنِى الثُّومَ - فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا

“Barangsiapa yang makan tanaman ini -yaitu bawang-, maka janganlah dia mendekati masjid kami” (HR. Bukhari no. 853 dan Muslim no. 561). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal ini karena orang yang mulutnya bau bawang akan menyakiti jama’ah lainnya. Maka hal yang sama ditimbulkan oleh rokok.

2- Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang memakan pohon yang tidak sedap ini, janganlah mendekati masjid kami. Sesungguhnya malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti halnya manusia (HR. Muslim, dari Jabir ra).

Bila Malaikat tidak suka dengan bau yang tidak sedap seperti bawang, maka bau rokok juga tidak suka. Sebenarnya ini yang menjadi dasar rokok termasuk makruh hukumnya. Tetapi bila merusak kesehatan maka hukumnya haram. Demikian menurut para ulama.
(sumber : Strawberry)